MA Tak Restui Pengadilan Khusus Teroris
Sabtu, 28 Agustus 2010 – 07:42 WIB
![MA Tak Restui Pengadilan Khusus Teroris](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
MA Tak Restui Pengadilan Khusus Teroris
Sebelumnya diwartakan, sejumlah pihak mengusulkan dibentuknya pengadilan khusus teroris. Dengan adanya pengadilan khusus tersebut, penanganan kasus teroris lebih optimal karena hakim dan jaksa dianggap lebih memahami persoalan terorisme.
Baca Juga:
Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Brigjen Tito Karnavian pernah mengungkapkan keinginan serupa. Menurut dia, pengadilan khusus teroris penting agar pemahaman terhadap kasus utuh. Mulai dari peran tersangka, budaya, hingga latar belakang seseorang menjadi bagian dari jaringan.
Begitu pula Kepala Desk Antiteror Kemenkopolhukam Ansyaad Mbay. Namun, menurut dia, pengadilan khusus itu tak perlu dibentuk di daerah. Cukup dibentuk satu di tingkat nasional untuk menyidangkan semua kasus terorisme di Indonesia. Dengan begitu, penanganan lebih maksimal. (aga)
JAKARTA - Usulan adanya pengadilan khusus terorisme dimentahkan Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa. Menurut dia, lebih penting menggarap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iduladha 1445 H, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini
- 5 Berita Terpopuler: Semua Honorer P1 di Daerah Sudah Diangkat, Lokasinya di Sini, Ternyata Ada Bocoran PermanPAN-RB
- BAZNAS dan Kemenag Susun Peta Jalan Zakat 2045
- IdulAdha 2024, SIG Menyalurkan 331 Hewan Kurban di 23 Provinsi
- Personel Satgas MTF KONGA XXVIII-O/UNIFIL Menggemakan Takbir di Laut Mediterania
- Penyidik KPK Dinilai Ugal-ugalan Merampas Ponsel dan Barang Sekjen PDIP