Maaf, Indonesia Belum Terpilih sebagai Anggota Dewan ICAO

Maaf, Indonesia Belum Terpilih sebagai Anggota Dewan ICAO
Menhub Budi Karya Sumadi (kanan) saat menghadiri acara ICAO di Kanada. Foto dok humas Kemenhub

jpnn.com - KANADA - Indonesia belum berhasil terpilih sebagai anggota Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau International Civil Aviation Organization (ICAO) Part III periode 2016-2019.

"Delegasi RI memohon maaf, utamanya kepada semua pemangku kepentingan penerbangan sipil di Indonesia, karena belum bisa merealisasikan harapan bersama agar Indonesia dapat menjadi anggota Dewan ICAO," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Suprasetyo.

Meski begitu kata Suprasetyo, hasil ini tidaklah membuat Indonesia berkecil hati.

Sebaliknya, Indonesia semakin termotivasi untuk terus meningkatkan infrastruktur dan kapasitas penerbangan Indonesia serta berkomitmen untuk memenuhi standar keselamatan dan keamanan penerbangan internasional.

"Indonesia akan terus berkomitmen untuk berkontribusi dalam upaya bekerja sama dalam penerbangan dengan negara-negara berkembang, baik secara bilateral maupun dengan memanfaatkan berbagai forum dan organisasi internasional lainnya," tutur dia.

Negara yang berhasil terpilih sebagai anggota Dewan ICAO di Part III periode 2016-2019 adalah Aljazair, Cabo Verde, Kongo, Kuba, Ekuador, Kenya, Malaysia, Panama, Korea Selatan, Tanzania, Turki, Persatuan Emirat Arab, dan Uruguay.

Sementara, Indonesia pernah terpilih menjadi anggota Dewan ICAO Part III sebanyak 12 kali, yaitu pada 1962, 1968, 1971, 1974, 1977, 1980, 1983, 1986, 1989, 1992, 1995, dan 1998.(chi/jpnn)

 

KANADA - Indonesia belum berhasil terpilih sebagai anggota Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau International Civil Aviation Organization


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News