Maaf, Tampaknya Peluang Orang Kaltim Jadi Pejabat Otorita IKN Sangat Tipis
Sejak dilantik, Kepala Otorita IKN Nusantara diminta untuk segera membentuk kedeputian yang akan mengisi Badan Otorita. Struktur lengkap organisasi perangkat akan disusun setelah Perpres Otorita IKN diterbitkan.
Sementara menunggu Perpres terbit, proses rekrutmen orang-orang yang akan menjadi deputi di Badan Otorita IKN Nusantara sudah dapat dilakukan. Di dalam Badan Otorita IKN akan ada beberapa deputi, yang mengurus investasi, pembangunan dan komunikasi.
"Deputi itu nanti ada macam-macam bidang. Karena Badan Otorita ini setingkat menteri. Nanti kebutuhan struktur akan dibahas juga oleh Kemenpan RB dahulu. Mereka akan menyusun terkait kepegawaian dan struktur organisasi dan tata kerjanya," jelasnya.
Kendati petunjuk teknis belum selesai, tetapi Syafranuddin menduga kemungkinan besar posisi deputi diisi oleh orang-orang dari ASN golongan eselon I setingkat Jenderal di Kementrian.
"Kalau statusnya harus PNS (Pegawai Negeri Sipil), apa ya bisa mengambil tenaga PNS dari Pemprov atau Pemkab. Kalau PNS, berarti peluang warga kaltim untuk isi jabatan itu tentu sangat sedikit," ucapnya.
Peluang orang Kaltim berada di dalam Badan Otorita IKN akan sedikit, karena untuk ASN golongan eselon I yang ada di Kaltim hanya ada satu orang dan menduduki jabatan Sekretaris Daerah Provinsi.
"Karena Eselon I memang hanya berapa saja di Kaltim, bahkan tidak ada. Untuk tingkat kabupaten/kota saja yang paling tinggi Eselon II, 2A yang paling tinggi. Untuk tingkat ini jabat sekda. Sementara Sekda Provinsi itu Eselon I 1B. Jadi bagaimana mau diisi," ucapnya.
Kendati demikian, Gubernur Kaltim hanya menunggu aturan yang akan dibuat Badan Otorita IKN mengenai perekrutan orang-orang daerah mengisi jabatan deputi.
Menilik perekrutan orang daerah di Kalimantan Timur untuk menjabat Deputi di Badan Otorita IKN Nusantara sangat tipis, berikut penjelasannya.
- MJEE Pasok Lift dan Eskalator di IKN, Gunakan Produk dengan TKDN hingga 40 Persen
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- IKN Terapkan Sistem Transportasi Cerdas dengan Prinsip Keberlanjutan
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- 2.086 Hektare Tanah IKN Masih Bermasalah, Ternyata Ini Penyebabnya
- Kementerian PUPR Mengalokasikan Rp 35,45 Triliun untuk IKN di 2024, Ini Perinciannya