Maaf, Tampaknya Peluang Orang Kaltim Jadi Pejabat Otorita IKN Sangat Tipis
"Kalau Gubernur atau Pemerintah Provinsi diminta usulkan ya bisa saja. Tetapi yang saya tahu, karena setingkat menteri, jabatan Deputi itu sekelas Jendral di Kementrian dan itu tingkatnya Eselon I, tidak gampang untuk duduk di posisi itu," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, saat agenda kemah Presiden Jokowi di titik Nol IKN Nusantara, Gubernur Isran sempat melangsungkan pertemuan dengan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono. Namun belum ada kesempatan membahas mengenai perekrutan orang-orang daerah sebagai deputi.
"Belum, karena waktu itu masih pertemuan singkat saja. Belum ada pembahasan yang lebar terkait badan otorita. Karena hanya beberapa menit saja, ada kegiatan presiden," ucap pria yang akrab disapa Ivan tersebut.
"Lagi-lagi kita harus melihat aturannya dulu, apakah harus PNS, atau bisa menunjukan langsung. Tapi mengingat Badan Otorita ini setingkat menteri, maka Deputi harus pegawai negeri sipil, karena struktural," pungkasnya. (mcr14/jpnn)
Menilik perekrutan orang daerah di Kalimantan Timur untuk menjabat Deputi di Badan Otorita IKN Nusantara sangat tipis, berikut penjelasannya.
Redaktur : Adil
Reporter : Arditya Abdul Aziz
- MJEE Pasok Lift dan Eskalator di IKN, Gunakan Produk dengan TKDN hingga 40 Persen
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- IKN Terapkan Sistem Transportasi Cerdas dengan Prinsip Keberlanjutan
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- 2.086 Hektare Tanah IKN Masih Bermasalah, Ternyata Ini Penyebabnya
- Kementerian PUPR Mengalokasikan Rp 35,45 Triliun untuk IKN di 2024, Ini Perinciannya