Mabes Polri Buka Suara soal Ketidakhadiran di Sidang Praperadilan Habib Rizieq

Mabes Polri Buka Suara soal Ketidakhadiran di Sidang Praperadilan Habib Rizieq
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (ANTARA/HO-Polri/am.)

Diketahui bahwa Habib Rizieq menjadi tersangka dalam tiga kasus berbeda. Pertama, kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 November 2020.

Kemudian, kasus protokol kesehatan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Terakhir, kasus penghalangan penanganan wabah penyakit menular di Rumah Sakit (RS) UMMI Bogor.

Dalam kasus itu, Habib Rizieq menyembunyikan hasil swab test dari Satgas Covid-19. Dia yang mengaku sehat, ternyata sempat positif Covid-19 pada November 2020.(cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Brigjen Rusdi Hartono beber alasan ketidakhadiran kepolisian di sidang gugatan praperadilan Habib Rizieq.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News