Mabes Polri Copot Kapolres Kukar

Diduga Tutup Mata Terhadap Praktek Pembalakan Liar

Mabes Polri Copot Kapolres Kukar
Mabes Polri Copot Kapolres Kukar
JAKARTA - Kapolresta Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Heru D Pratondo dipastikan bakal lengser dari jabatannya. Dia diduga melakukan pembiaran alias tutup mata terhadap praktik pembalakan liar (illegal logging) di wilayahnya.

“Yang bersangkutan diganti karena ada kaitannya dengan illegal logging yang ada di Kukar, tapi sampai sekarang kami belum dapat data lengkapnya,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira, di Mabes Polri, Jumat (5/12).

Saat disinggung lebih lengkap soal pencopotan mantan penyidik kasus pencurian crude oil di Lawe-lawe itu, Abubakar belum bisa membeberkan alasan lengkapnya. Namun dari informasi yang berhasil dihimpun, pencopotan ini dilakukan menyusul adanya penangkapan sekitar 5.000 m3 kayu hasil illegal logging oleh jajaran Bareskrim Mabes Polri dan Direktorat Reserse Kriminal di desa Liang kecamatan Kota Bangun Kabupaten Kutai Kartanegara Selasa (2/12) lalu.

Kasus itu terungkap karena perbedaan antara dokumen dengan temuan di lapangan, Dokumen mencantumkan kayu log 442 pieces, namun sebanyak 182 piece kayu telah dipindahtangankan kepada pemilik PT Sentrako yang bernama Ahmad  di Samarida. Posisi penangkapannya di sungai Belayan dan sungai Mahakam.

JAKARTA - Kapolresta Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Heru D Pratondo dipastikan bakal lengser dari jabatannya. Dia diduga melakukan pembiaran alias

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News