Mabes Polri: Kalau Baca Isi Percakapan Grup WA KAMI, Ngeri
jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono memastikan penangkapan dan penahanan yang dilakukan terhadap para pegiat Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sudah berdasar bukti permulaan yang kuat. Bukti itu berupa percakapan grup WhatsApp (WA), proposal hingga bukti posting-an di media sosial.
Menurut Awi, salah satu bukti yang paling mencolok adalah isi percakapan grup WA KAMI. Karena di grup itu dibahas upaya penghasutan yang sangat membahayakan keamanan negara.
“Kalau rekan-rekan membaca WA-nya ngeri. Pantas kalau di lapangan terjadi anarkistis, itu mereka masyarakat yang tidak paham betul, gampang tersulut,” ujar Awi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/10).
Namun, dari delapan pegiat KAMI yang ditangkap di Jakarta serta Medan, tidak semuanya tergabung dalam satu grup, tetapi ada beberapa grup.
“Enggak, bukan tergabung (dalam satu grup). Semua akan diprofiling. Kasus per kasusnya diprofiling,” tutur Awi.
Dia pun belum mau membeberkan sejak kapan percakapan yang membahas penghasutan dengan ujaran kebencian berdasar SARA itu dimulai. Pasalnya, hal tersebut sudah masuk dalam ranah penyidikan.
Awi hanya menerangkan bahwa tindakan penghasutan yang dilakukan pegiat KAMI ini berkaitan dengan demo penolakan UU Cipta Kerja yang akhirnya berujung tindakan anarkistis di berbagai kota besar di Indonesia.
“Ini terkait dengan demo Omnibus Law Cipta Kerja yang berakhir anarkistis. Patut diduga mereka itu (pegiat KAMI) memberikan informasi yang menyesatkan berbau SARA dan penghasutan itu,” beber Awi.
Dalam penangkapan delapan pegiat KAMI itu, Bareskrim mendapati percakapan grup WhatsApp yang isinya membahas rencana penghasutan.
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- UU Cipta Kerja Wujudkan Ekonomi Indonesia Lebih Inklusif
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim