Mabes Polri: Laporan Setya Novanto Belum Resmi

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri menegaskan bahwa laporan yang dilayangkan Ketua DPR Setya Novanto melalui pengacaranya, Firwan Wijaya, terhadap Menteri ESDM Sudirman Said dalam kasus Papa Minta Saham belum resmi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Agus Rianto menjelaskan, laporan polisi resmi kasus itu belum ada di Bareskrim. Menurut Agus, informasi ini sudah langsung diceknya ke Bareskrim Polri. "Saya sudah cek ke Bareskrim, belum ada LP-nya," kata Agus di Mabes Polri, Kamis (10/12).
Sebelumnya, Firman Wijaya, Rabu (10/12) kepada wartawan mengklaim telah melaporkan Sudirman ke Bareskrim Polri.
"Hari ini kami melengkapi semua bahan yang mendukung pelaporan kami pada SS terkait unsur fitnah, pencemaran nama baik, dan ITE," ungkap Firman di Bareskrim, kemarin (9/12).
Menurut Firman, Setya sebagai speaker of the house sebenarnya tidak menghendaki kasus ini masuk ke ranah hukum. Tapi, kata Firman, karena telah berlanjut dan menjadi opini publik maka perlu ada langkah serius.
"Dan kami melaporkan Sudirman Said yang menyerang nama baik klien kami," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri menegaskan bahwa laporan yang dilayangkan Ketua DPR Setya Novanto melalui pengacaranya, Firwan Wijaya, terhadap Menteri ESDM
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat