Mabes Polri Sesalkan Cara Penangkapan Syech Puji
Rabu, 15 Juli 2009 – 18:24 WIB
JAKARTA - Lantaran dinilai tidak kooperatif selama dalam masa penangguhan penahanan, Pujiono Cahyo Widianto alias Syech Puji, kembali dijemput paksa oleh pihak kepolisian, Selasa (14/7) malam. Terkait hal itu, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Inspektur Jenderal Oegroseno, mengaku menyesalkan penjemputan paksa Puji. "Penjemputan paksanya saya sudah lihat di TV. Kok seperti itu?" kata Oegroseno, di Mabes Polri, Rabu (15/7). Sementara di kesempatan terpisah, penasehat hukum Syech Puji, Indra Sanun Lubis, menilai proses penangkapan kembali kliennya menyerupai penangkapan terhadap pelaku terorisme. "Gak pantas bila menangkap Syekh Puji sampai bentrok-bentrok, memperlakukan seperti seorang teroris," katanya di Mabes Polri, Rabu (15/7).
Dikatakannya, dalam tayangan itu, belum sepenuhnya Puji masuk, mobil yang mengangkutnya sudah dijalankan. Penjemputan paksa dilakukan oleh tim yang dipimpin langsung Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Semarang, AKBP Roy Hardi Siahaan. Penjemputan paksa Puji sempat dihadang ratusan karyawan dan santri pesantren milik pengusaha nyentrik itu.
Baca Juga:
Lebih lanjut dikatakan Oegroseno, dirinya sudah menelepon Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah, untuk melakukan pengecekan sebelum tim Polri datang melakukan pemeriksaan. "Ada apa itu? Zaman sekarang sudah tidak ada seperti itu. Saya sesalkan, harusnya nggak seperti itu. Seharusnya polisi profesional," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Lantaran dinilai tidak kooperatif selama dalam masa penangguhan penahanan, Pujiono Cahyo Widianto alias Syech Puji, kembali dijemput paksa
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Sumedang Raih Penghargaan Pemda Berkinerja Tinggi Tingkat Nasional dari Kemendagri
- Buwas Curiga, Penghapusan Pramuka dari Ekskul jadi Upaya Melemahkan Indonesia
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi