Mabes Polri Sesalkan Cara Penangkapan Syech Puji

Mabes Polri Sesalkan Cara Penangkapan Syech Puji
Mabes Polri Sesalkan Cara Penangkapan Syech Puji
JAKARTA - Lantaran dinilai tidak kooperatif selama dalam masa penangguhan penahanan, Pujiono Cahyo Widianto alias Syech Puji, kembali dijemput paksa oleh pihak kepolisian, Selasa (14/7) malam. Terkait hal itu, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Inspektur Jenderal Oegroseno, mengaku menyesalkan penjemputan paksa Puji. "Penjemputan paksanya saya sudah lihat di TV. Kok seperti itu?" kata Oegroseno, di Mabes Polri, Rabu (15/7).

Dikatakannya, dalam tayangan itu, belum sepenuhnya Puji masuk, mobil yang mengangkutnya sudah dijalankan. Penjemputan paksa dilakukan oleh tim yang dipimpin langsung Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Semarang, AKBP Roy Hardi Siahaan. Penjemputan paksa Puji sempat dihadang ratusan karyawan dan santri pesantren milik pengusaha nyentrik itu.

Lebih lanjut dikatakan Oegroseno, dirinya sudah menelepon Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah, untuk melakukan pengecekan sebelum tim Polri datang melakukan pemeriksaan. "Ada apa itu? Zaman sekarang sudah tidak ada seperti itu. Saya sesalkan, harusnya nggak seperti itu. Seharusnya polisi profesional," tegasnya.

Sementara di kesempatan terpisah, penasehat hukum Syech Puji, Indra Sanun Lubis, menilai proses penangkapan kembali kliennya menyerupai penangkapan terhadap pelaku terorisme. "Gak pantas bila menangkap Syekh Puji sampai bentrok-bentrok, memperlakukan seperti seorang teroris," katanya di Mabes Polri, Rabu (15/7).

JAKARTA - Lantaran dinilai tidak kooperatif selama dalam masa penangguhan penahanan, Pujiono Cahyo Widianto alias Syech Puji, kembali dijemput paksa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News