Mabes Polri Sesalkan Cara Penangkapan Syech Puji

Mabes Polri Sesalkan Cara Penangkapan Syech Puji
Mabes Polri Sesalkan Cara Penangkapan Syech Puji
Ia juga mengatakan, bahwa dalam penangkapan kembali itu tampak pihak kepolisian terkesan arogan dalam menjalankan tugasnya. Ia menghawatirkan adanya unsur balas dendam dalam penangkapan Syech Puji tersebut. "Begitu arogannya polisi dalam penangkapan. Seperti ada balas dendam," katanya.

Indra juga mempertanyakan kehadiran Kapolda Jawa Tengah di lokasi, saat penangkapan itu dilaksanakan. Tak hanya itu, dia juga mempertanyakan polisi dalam meminta keterangan dari istri Syech Puji, Ulfa. Pasalnya, Ulfa masih masuk dalam katagori sebagai anak di bawah umur. Selain itu, menurutnya Ulfa juga masih dalam keadaan sakit, sehingga tidak bersedia memberi keterangan. "Saya berharap ada (dari) perhatian Kapolri dalam kasus ini," lanjutnya.

Untuk diketahui, Syech Puji diperkarakan dalam kasus menikahi anak di bawah umur, yakni Lutviana Ulfa (12). Pria paruh baya ini bahkan rencananya akan menikah lagi dengan anak berusia lebih muda. Atas perbuatannya itu, dia dianggap melanggar UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Puji bahkan sempat menjadi tahanan Kepolisian Kota Besar Semarang, Jawa Tengah, Rabu tanggal 18 Maret 2009, sebelum akhirnya dibebaskan pada Selasa, 31 Maret 2009, setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan. Dalam penjemputan paksa kali ini, Puji tak sendirian. Mertuanya Suroso juga ditetapkan sebagai tersangka. (rie/JPNN)

JAKARTA - Lantaran dinilai tidak kooperatif selama dalam masa penangguhan penahanan, Pujiono Cahyo Widianto alias Syech Puji, kembali dijemput paksa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News