Mabes TNI Tandatangani Kontrak Pengadaan Barang Senilai Rp 5,954 Triliun

Mabes TNI Tandatangani Kontrak Pengadaan Barang Senilai Rp 5,954 Triliun
Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Laksamana Madya TNI Didit Herdiawan mewakili Panglima TNI saat acara Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Secara Kolektif senilai Rp 5,954 Triliun di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (29/1). FOTO: Puspen TNI for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menandatangani Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Secara Kolektif senilai Rp 5,954 Triliun. Anggaran tersebut meliputi Pengadaan Rantis, Sucad Rantis, Pengadaan Non-Alutsista/Senjata, Pengadaan Munisi Kaliber Kecil, Pengadaan Munisi Khusus, Pengadaan Material Khusus, Pengadaan Munisi Kaliber Besar, Pengadaan Senjata, Pengadaan Non Alut Alpalsus, Alkom dan Pembangunan Sarpras Pendukung.

Acara penandatanganan Kontrak Secara Kolektif Pengadaan Barang dan Jasa Mabes TNI  tahun 2016 dengan Mitra Penyedia Barang dan Jasa tersebut, dilakukan oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Laksdya TNI Didit Herdiawan mewakili Panglima TNI, di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (29/1).

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dalam amanat tertulisnya menyampaikan bahwa Penandatanganan Kontrak Secara Kolektif antara para PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Satker Mabes TNI dengan Mitra Penyedia Barang dan Jasa merupakan wujud nyata dalam mendukung kebijakan pemerintah.

“Kontrak yang ditandatangani tersebut telah melalui proses lelang sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 70 tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.  Penandatanganan kontrak tersebut terdiri dari 389 kontrak dan sudah termasuk ketiga angkatan, untuk pengadaan keperluan TNI diluar belanja rutin,” ujar Panglima TNI seperti dilansir dalam siaran pers Pusat Penerangan TNI.

Lebih lanjut, Panglima TNI mengatakan kegiatan penandatanganan kontrak ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Presiden RI dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi dan percepatan pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2016. 

“Di lingkungan Mabes TNI sendiri kebijakan tersebut sangat terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa sebagai realisasi dari DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) yang telah diterbitkan oleh pemerintah, dengan dilaksanakannya penandatangan kontrak di awal tahun,” tegas Panglima TNI.

Menurut Panglima TNI, kegiatan yang dilaksanakan untuk pertama kalinya ini diharapkan dapat berlangsung secara konsisten pada masa mendatang, sehingga dari waktu ke waktu daya serap anggaran Mabes TNI dapat meningkat secara signifikan dan mencapai sasaran pembangunan yang telah direncanakan.

“Semoga apa yang kita upayakan pada hari ini akan memberikan manfaat bagi bangsa dan negara pada umumnya serta bagi TNI pada khususnya,” pungkasnya.(fri/jpnn)


JAKARTA – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menandatangani Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Secara Kolektif senilai Rp 5,954


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News