Mabuk, Botol Dimasukkan ke Vagina Korban

Mabuk, Botol Dimasukkan ke Vagina Korban
Mabuk, Botol Dimasukkan ke Vagina Korban
SORONG- Tragis dan sungguh memilukan kejadian yang dialami KF. Warga  Klademak III Kampung Nanas (Kamnas) itu menjadi korban kebiadaban PI, pelaku yang  dalam pengaruh  minuman keras (miras) sering menganiaya korban.

Bukan hanya penganiayaan ringan yang dilakukan pelaku terhadap korban, melainkan boleh dikata sungguh bejat. Saat kejadian, pelaku dalam kondisi mabuk berat melakukan tindakan tidak senonoh dengan  memasukkan botol ke  kemaluan korban. Terkait dengan kejadian tersebut, KF pun melaporkan PI ke polisi untuk diproses hukum lebih lanjut.

Sesuai laporan korban kepada penyidik, diungkapkan kalau pelaku yang serumah dengannya selalu pulang dalam pengaruhi miras alias mabuk berat. Karena pelaku dikuasai miras, korban pun tak berdaya melawan.

Tak sanggup lagi  menahan rasa sakit pada kemaluannya lantaran disumpel dengan botol miras, korban pun akhirnya memutuskan untuk mempolisikan pelaku. Kasus yang tak lazim ini  dibenarkan oleh Kapolresta AKPB  Drs Johanes Nugroho Wicaksono melalui Kasat Reskrim AKP Junov Siregar, SIK. Dari laporan yang diterima pada Senin lalu (22/3), pelaku dijerat pasal 351 KUHP penganiyaan.

SORONG- Tragis dan sungguh memilukan kejadian yang dialami KF. Warga  Klademak III Kampung Nanas (Kamnas) itu menjadi korban kebiadaban PI,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News