Masih Ada Pungli di Bekasi, Pria Ini Dipaksa Setor saat Urus KTP dan KK

Ucup yang makin kesal dengan pelayanan adminduk itu akhirnya mencoba menghubungi petugas Pamor RW tempat tinggalnya.
Ucup dan petugas Pamor RW tersebut janjian bertemu di suatu tempat. Ucup menceritakan masalahnya selama mengurus KK baru kepada oknum petugas Pamor RW itu.
"Saya berharap dia kasih solusi. Saya dapat solusinya, cuman ada yang harus saya keluarkan (uang). Setahu saya tidak ada tarif dan nominalnya lumayan dan dia menyebut harga," ujar Ucup.
"Dia kasih solusi, cuman solusi yang dia kasih itu dia tidak berjanji bakal cepat. Ya dia malah dalam artian kayak menakut-nakuti, nanti lamalah atau apalah," sambung Ucup.
Selanjutnya, Ucup membayar uang sebesar Rp 400 ribu sesuai yang diminta oknum petugas Pamor RW itu. Biaya itu sekaligus pembuatan dua KTP baru untuk Ucup dan istrinya.
Pada akhirnya, Ucup bisa menerima dua KTP dan KK keluarganya di hari yang sama. Proses pembuatan dua KTP dan satu KK melalui oknum tersebut hanya memakan waktu beberapa jam. (cr1/jpnn)
Seorang warga Kelurahan Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) kepengurusan administrasi kependudukan (adminduk), simak selengkapnya.
Redaktur : Adil
Reporter : Dean Pahrevi
- Lapas Cipinang Sediakan Tiga Saluran untuk Laporkan Pungli
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan