Mafia Bola, 4 Tersangka Pengaturan Skor & Suap Ditahan Polisi, Ada Nama Bambang Suryo
"Untuk proses hukum, kami serahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian," ucap pria yang juga berprofesi sebagai pengacara tersebut.
Mengenai tuduhan Bambang Suryo bahwa ada orang federasi dan juga klub yang turut terlibat dalam kasus pengaturan skor dan suap, Riyadh meminta Bambang untuk terbuka kepada penyidik.
Dia juga dengan tegas meminta Bambang Suryo untuk menyebut siapa saja orang-orang yang terlibat kasus pengaturan skor dan suap, termasuk dari federasi mana.
"Kami serius soal kasus ini. Bahkan, kami sudah membentuk tim yang secara khusus mengusut kasus ini," kata Riyadh yang juga Ketua Komite Wasit PSSI tersebut.
Dalam kasus pengaturan skor dan suap sepak bola Liga 3 ini, para tersangka dijerat Pasal 2 UU Tindak Pidana Suap Juncto Pasal 55 KUHP. (antara/jpnn)
Polisi tahan empat orang mafia bola yang terjerat dalam pengaturan skor dan suap.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Presiden seperti Pimpinan Mafia Jika Pakai Kekuasaan Demi Kepentingan Pribadi
- Begini Hukuman Dewas kepada Plt Karutan KPK yang Terima Uang Tutup Mata dari Tahanan
- Rayakan HUT ke-75 Tahun, Persibo Bojonegoro Dapat Kado Istimewa, Satu Unit Bus
- Soal Dugaan Suap Izin Tambang, Menteri Bahlil Harus Diberhentikan Jika Terbukti Bersalah
- BP2MI-Kemenkopolhukam Sepakat 'Gebuk' Sindikat TPPO
- Bebas Bersyarat, Eks Menpora Imam Nahrawi Dikenakan Wajib Lapor