Mafia di Lapas Kendalikan 19,8 Kg Ganja

Mafia di Lapas Kendalikan 19,8 Kg Ganja
Ganja kering. Foto: Jawapos.com

Setelah ditelusuri, ternyata barang tersebut sudah berada di Banyuwangi. Rencananya, barang tersebut dikirim menuju Pulau Dewata, julukan Bali.

Polisi bergegas mencari sang kurir 23 Maret lalu. Ternyata, petugas mendapati kurir bernama Nurul Anwar Huda itu hendak menyerahkan 12 kg ganja dalam kardus ke sebuah hotel.

Dia langsung ditangkap. Persis di depan sebuah swalayan di Jalan Jember, Rogojampi, Banyuwangi.

Pria asal Sepanjang, Glenmore, Banyuwangi, itu segera diinterogasi. Dia ternyata akan mengirim barang haram tersebut ke sebuah hotel.

Petugas memainkan strategi tangkap tangan. Barang bukti segera diamankan.

Tapi, Nurul diminta mematuhi perintah atasannya untuk mengirim 14 bungkus ganja itu ke hotel.

Nurul berangkat, tapi dibuntuti dengan ketat. Target sasaran terpancing keluar. Suki Abdul Halim yang berada di lobi sebuah hotel di kawasan Gambiran, Banyuwangi, langsung ditangkap.

Polisi mendapat tambahan barang bukti. Sebab, Suki membawa 9 bungkus ganja seberat 7,75 kg

Bandar narkoba bisa mengendalikan peredaran ganja dengan rapi dan sistematis dari balik lapas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News