Mafia di Lapas Kendalikan 19,8 Kg Ganja
Kamis, 29 Maret 2018 – 20:55 WIB
Taktik serupa dilakukan lagi. Tapi, kali ini lokasinya di Rambi Kunci, Jember. Petugas menangkap Dedi Saptari Murdiantoro. Dialah kurir terakhir yang hendak mengirimkan 19,8 kg ganja tersebut ke Bali. Tepatnya menuju Denpasar.
Para kurir tersebut mengaku baru kali pertama mengirimkan barang haram itu. Mereka dijanjikan uang Rp 5 juta. Bandar narkoba yang menguasai jaringan itu memang menggunakan sistem kurir putus.
Artinya, mereka diperintah cukup dengan menggunakan telepon. Lalu, dikirim uang imbalan.
''Nggak ada yang saling mengenal satu dengan yang lain,'' ucap mantan kepala BNNP Papua itu. (mir/c19/diq/jpnn)
Bandar narkoba bisa mengendalikan peredaran ganja dengan rapi dan sistematis dari balik lapas.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Mak Gadi Terkenal Licin, Bandar Narkoba Ini Akhirnya Ditangkap Timsus Polres Inhu
- Polisi Sita Aset Sebanyak Rp 2,8 Miliar Milik Bandar Narkoba di Tanah Laut
- Calon Hakim Agung Ini Bakal Tetap Menghukum Mati Bandar Narkoba
- Bandar yang Pasok Narkoba di Kafe Kawasan Senopati Ditangkap Bareskrim Polri
- Irjen Agung Setya, Pangdam, dan BNNP Sumut Menggerebek Judi dan Narkoba, Lihat
- Kaki Tangan Bandar Narkoba Diringkus di Pademangan