Mafia Kayu Kuasai Aceh Utara
Ilegal Logging Masih Marak
Kamis, 03 Desember 2009 – 11:44 WIB
Mafia Kayu Kuasai Aceh Utara
ACEH UTARA- Sepertinya tak ada yang bisa menghentikan penjarahan hutan di negeri ini. Paling tidak, sedikitnya ada tiga kecamatan di Aceh Utara yang terus berlangsung. Ketiga kecamatan tersebut adalah di Kecamatan Langkahan, Cot Girek dan Kecamatan Sawang.
Kabid Kehutanan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh Utara, Ir M Ichwan, saat dikonfirmasi JPNN mengatakan berdasarkan analisis dan laporan yang diterima, penebangan kayu tersebut terjadi antara perbatasan Aceh Utara dengan Aceh Timur dan Aceh Utara dengan Bener Meriah serta Takengon.
Baca Juga:
"Banyak kayu dari Aceh Timur yang dialirkan dari sungai hingga tembus ke Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, untuk jual beli kepada panglong kayu. Begitu juga kayu ilegal dari Bener Meriah dengan memanfaatkan jalur kecamatan Sawang," kata Ichwan.
Disebutkan, untuk mengatasi praktek ilegal logging selama ini pihaknya terus melakukan kerjasama dengan aparat kepolisian dari Polresta Lhokseumawe dan Polres Aceh Utara. Selain itu, pemerintah hanya bisa melakukan sosialisasi dan penyuluhan juga kepada masyarakat tentang pentingnya keberadaan hutan, serta rehabilitasi hutan dengan penanaman kembali pepohonan.
ACEH UTARA- Sepertinya tak ada yang bisa menghentikan penjarahan hutan di negeri ini. Paling tidak, sedikitnya ada tiga kecamatan di Aceh Utara yang
BERITA TERKAIT
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai