Mafia Narkoba Bidik Penyandang Cacat
Selasa, 08 Juni 2010 – 14:03 WIB

Mafia Narkoba Bidik Penyandang Cacat
Hal yang sama diungkapkan Prof Sumaryati, pakar hukum dari UI. Menurut Sumaryati, untuk hukuman bagi penyandang disabilitas ada yang meringankan maupun memberatkan. Dia mencontohkan kasus narkoba di Sumut, di mana sepasang pasutri mendapatkan hukuman berat. Yang suami 18 tahun dan istri 15 tahun. Beratnya hukuman itu karena keduanya divonis menjadi pengedar narkoba.
Baca Juga:
"Kalau dia hanya menjual 1 gram, bisa diringankan karena bisa saja dia tertipu. Tapi kalau menjual bisa sampai 10 kilogram itu sudah memberatkan dan tidak mungkin tertipu," tegasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA- Guru Besar Universitas Indonesia, Prof Irwanto mengatakan para mafia narkoba membidik para penyandang cacat atau disalibitas untuk dimanfaatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi