Menkominfo Diminta Utamakan Program Pengembangan Infrastruktur Teknologi Komunikasi

Menkominfo Diminta Utamakan Program Pengembangan Infrastruktur Teknologi Komunikasi
Para pembicara dalam diskusi Digital Culture Syndicate (DCS) di Cikini, Jakarta, Selasa (12/11/2019). Foto: Dokpri for JPNN.com

Yustinus menyebut, perusahaan telekomunikasi pemegang lisensi frekuensi BWA 2300 MHz saat ini kurang optimal memanfaatkannya. Hal ini berdampak langsung pada hilangnya potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor telekomunikasi informasi.

"Sektor PNBP Kominfo terkena dampak langsung, akibat selama sepuluh tahun usia perizinannya, Kominfo hanya memperoleh 72% dari target PNBP BWA atau sekitar Rp 4.1 triliun," katanya.

Jumlah tersebut, lanjut Yustinus, jauh lebih kecil nilainya apabila dibandingkan dengan pendapatan 2300 MHz yang diterima dari alokasi perizinan bagi penyelenggara jaringan bergerak seluler yang mencapai 100%, yaitu dari Smartfren (sejak tahun 2014) atau senilai Rp 2.4 Trilyun dan dari Telkomsel (sejak tahun 2017) sekitar Rp 4 Trilyun (termasuk Up Front Fee).

"Spektrum frekuensi radio merupakan sumberdaya terbatas dan strategis serta memiliki nilai keekonomisan yang tinggi. Oleh sebab itu harus dapat dirasakan manfaatnya secara optimal oleh masyarakat," tambah Yustinus.

Secara lebih spesifik, ia menilai Kominfo harus mempertimbangkan bahwa lelang frekuensi BWA untuk periode 10 tahun ke depan harus mempertimbangkan upaya peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak/PNBP secara lebih optimal.

"Di tengah ancaman resesi global, PNBP sangat penting kontribusinya sebagai sumber pembiayaan pembangunan. Dana hasil lelang frekuensi dapat digunakan untuk mendukung pembiayaan program prioritas misalnya menutup defisit Jaminan Kesehatan Nasional – BPJS Kesehatan," ungkapnya.

Secara prinsip, kata Yustinus, izin lisensi frekuensi Broadband Wireless Access 2300 – 2360 MHz yang saat ini masih under-used harus diakhiri untuk menuju pemanfaatan yang optimal sebanding dengan potensinya.

"Pemerintah harus segera bergerak untuk mengambil potensi yang ada di depan mata agar akses rakyat terhadap layanan data/internet murah dan cepat terpenuhi dan agar penerimaan negara bukan pajak dari sektor industri telekomunikasi tidak menguap," cetus Yustinus.

Ah Maftuchan mengingatkan agar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate benar-benar mengutamakan program pengembangan infrastruktur teknologi komunikasi informasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News