Mahasiswa Baru Dilarang Ikuti Kegiatan di Luar Kampus

Mahasiswa Baru Dilarang Ikuti Kegiatan di Luar Kampus
Mahasiswa baru. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Pengawasan tidak hanya kegiatan yang diadakan di dalam kampus, tetapi juga kegiatan di luar kampus.

”Panitia penyelenggara dari golongan mahasiswa, diberikan penegasan tentang keamanan, kenyamanan, kesehatan, serta ketertiban,” terang dia saat dihubungi Jawa Pos Radar Malang.

Perihal peraturan kegiatan kemahasiswaan, Sidik menyatakan, sudah ada bukunya. Buku tersebut diberikan pada mahasiswa saat awal masuk kampus.

Bila mahasiswa melanggar aturan yang telah ditetapkan, akan dikenakan sanksi sesuai tingkatannya, mulai dari ringan, sedang, dan berat.

Selain adanya sanksi edukatif, dia menyatakan, ada sanksi yang sifatnya administrasi. ”Sanksi administrasi yang terberat adalah diberhentikan sebagai mahasiswa,” pungkasnya. (kis/c3/lid)


Sejumlah perguruan tinggi negeri atau swasta di Kota Malang semakin memperketat lagi kegiatan organisasi mahasiswa intrakampus. Hal tersebut untuk


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News