Mahasiswa Baru Dilarang Ikuti Kegiatan di Luar Kampus

Mahasiswa Baru Dilarang Ikuti Kegiatan di Luar Kampus
Mahasiswa baru. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Sejumlah perguruan tinggi negeri atau swasta di Kota Malang semakin memperketat lagi kegiatan organisasi mahasiswa intrakampus. Hal tersebut untuk mengantisipasi kekerasan yang terjadi pada kegiatan mahasiswa.

Para pimpinan kampus tidak ingin kejadian seperti kegiatan pendidikan dasar (diksar) mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) Universitas Islam Indonesia (UII) pada 20 Januari 2017 yang menewaskan 3 mahasiswa tersebut, terjadi di Malang.

Di Universitas Brawijaya (UB) Malang misalnya. Wakil Rekor III UB Prof Dr Ir Arief Prajitno, mengatakan, pengawasan terhadap kegiatan mahasiswa di UB akan ditingkatkan.

Itu agar kegiatan mahasiswa berjalan sesuai dengan standar oprasional prosedur (SOP). Khususnya, tidak melakukan tindak kekerasan fisik selama kegiatan.

Untuk kegiatan di luar kampus, dari pimpinan kampus mewanti-wanti supaya mahasiswa mampu menjaga diri.

Selain itu, pembina akan memantuan langsung saat ada mahasiswa yang melakukan kegiatan di luar, contohnya outbound atau camping.

”Khusus untuk mahasiswa baru (maba), tidak diperkenankan mengikuti kegiatan di luar kampus sebagaimana peraturan rektor,” terang dia pada Jawa Pos Radar Malang, kemarin (1/2).

Dia menyatakan, bila ditemui pelanggaran dalam kegiatan mahasiswa, yang bersangkutan akan dikenakan sanski berupa pemecatan sebagai mahasiswa universitas.

Sejumlah perguruan tinggi negeri atau swasta di Kota Malang semakin memperketat lagi kegiatan organisasi mahasiswa intrakampus. Hal tersebut untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News