Mahasiswa Desak KPK Kembangkan Kasus Suap Komisi V DPR
Senin, 25 Maret 2019 – 17:00 WIB

Huruf P pada logo KPK yang rusak akibat derasnya hujan dan angin yang terjadi Kamis (22/11) sore. Foto: Intan Piliang/JawaPos.com
Masyarakat Jambi, dia melanjutkan, harus mengetahui secara jelas peran H Bakri. “Supaya mereka tidak salah memilih saat pemilu. Jangan sampai rakyat Jambi menyesal karena memilih H Bakri, lalu kemudian KPK menetapkan tersangka baru,” ujar Zulsaddam.
Zulsaddam khawatir, kehadiran anggota DPR yang diduga terkait kasus korupsi, seperti H Bakri di Jambi, justru merusak tatanan demokrasi. Apalagi di Pemilihan Legislatif 2019, dalam catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU), juga terdapat 81 calon legislatif yang pernah berstatus terpidana korupsi (koruptor).
“Kami mengimbau kepada masyarakat di daerah pemilihan Jambi untuk tidak memilih caleg yang terlibat dan berpotensi menjadi tersangka korupsi,” imbaunya. (dil/jpnn)
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Mahasiswa Pemerhati Korupsi (KAMPAK) menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan