Mahasiswa Diduga Dianiaya 4 Oknum Polisi, Kompol Arinta: Kami Akan Selesaikan Kasus Ini
Senin, 03 Oktober 2022 – 23:48 WIB
Aksi massa di depan Kantor Ditreskrimum Polda Malut ini terkait kasus Ongen yang diduga dianiaya oleh sejumlah oknum anggota Polres Halmahera Utara pada 20 September 2022 lalu.
Seorang koordinator massa, Rustam meminta Kapolda Malut untuk segera mengusut tindakan yang terjadi di Halmahera Utara dengan menetapkan empat oknum anggota polisi sebagai tersangka. (antara/jpnn)
Kompol Arinta Fauzi meminta waktu tiga pekan untuk menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan mahasiswa yang dilakukan empat oknum polisi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
- ATVI Akan Bertransformasi Jadi IMDE, Bikin Terobosan, Lihat Aksinya di Acara CFD
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
- Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali
- Dua Bule Amerika Aniaya Pecalang di Bali