Mahasiswa Ditangkap saat Berbuat Terlarang di Indekos
jpnn.com, KUTAI TIMUR - Mahasiswa bernama Ahmad Nurdin Al Habsi ditangkap petugas Polres Kutai Timur saat mengisap sabu-sabu di indekosnya di Desa Sangatta Utara, Kalimantan Timur, Jumat (13/4).
Sat Reskoba Polres Kutim berhasil menyita beberapa barang bukti dari tangan warga Desa Kaliorang itu.
Di antaranya, satu paket sabu-sabu seberat 0,32 gram, handphone Samsung, dan sepeda motor Kawasaki Ninja.
Kasat Narkoba Polres Kutim Iptu Abdul Rauf mengatakan, penangkapan tidak lepas dari informasi yang diberikan warga.
Setelah itu, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya bisa menangkap Ahmad.
"Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kutim guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Rauf, Senin (16/4).
Sementara itu, Nurdin mengaku terpaksa mengedarkan sabu-sabu karena terimpit kebutuhan.
“Karena faktor ekonomi. Saya menyesal melakukan hal ini," kata Ahmad.
Mahasiswa bernama Ahmad Nurdin Al Habsi ditangkap petugas Polres Kutai Timur saat mengisap sabu-sabu di indekosnya
- Pengedar Narkoba Ini Pakai Modus Baru untuk Mengelabui Polisi, Begini Caranya
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya