Mahasiswa Ditangkap saat Berbuat Terlarang di Indekos

jpnn.com, KUTAI TIMUR - Mahasiswa bernama Ahmad Nurdin Al Habsi ditangkap petugas Polres Kutai Timur saat mengisap sabu-sabu di indekosnya di Desa Sangatta Utara, Kalimantan Timur, Jumat (13/4).
Sat Reskoba Polres Kutim berhasil menyita beberapa barang bukti dari tangan warga Desa Kaliorang itu.
Di antaranya, satu paket sabu-sabu seberat 0,32 gram, handphone Samsung, dan sepeda motor Kawasaki Ninja.
Kasat Narkoba Polres Kutim Iptu Abdul Rauf mengatakan, penangkapan tidak lepas dari informasi yang diberikan warga.
Setelah itu, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya bisa menangkap Ahmad.
"Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kutim guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Rauf, Senin (16/4).
Sementara itu, Nurdin mengaku terpaksa mengedarkan sabu-sabu karena terimpit kebutuhan.
“Karena faktor ekonomi. Saya menyesal melakukan hal ini," kata Ahmad.
- DPR Sebut Bupati Sidoarjo Mirip Marketing Properti Sipoa
- Lihat Saat Bencana Menimpa Cal Crutchlow di MotoGP Amerika
- PT PP Tawarkan Solusi Pendanaan Infrastruktur Berkelanjutan
- DPR Minta Kemenag Segera Terbitkan Izin Embarkasi Haji Riau
- Ramadniya Susah Disebut, Polri Balik ke Ketupat
- Sore Nanti, Timnas Mulai Jalani Latihan Perdana
- Liga 1 2018: Perkiraan Pemain Bhayangkara FC vs Persela
- Cek Harga Emas dan Jual - Beli Kini Lebih Mudah Lewat Ponsel
-
Senin, 23 April 2018
Terungkap, David da Silva Minta jadi Eksekutor Penalti -
Senin, 23 April 2018
Dramatis, Manchester United Tembus Final Piala FA -
Jumat, 20 April 2018
Mytha Lestari Garap Single Bareng Penyanyi Baru Erevano -
Jumat, 20 April 2018
IZI Proteksi Kondisi Ekonomi Korban Bencana Alam -
Jumat, 20 April 2018
Jefri Nichol Ketagihan Diving di Film Horor 'Jailangkung 2' -
Kamis, 19 April 2018
Pesan Puan Maharani untuk ASN Usai Revisi Aturan Cuti Lebaran -
Jumat, 20 April 2018
Mengenang Bintang Film Horor Jailangkung Deddy Sutomo -
Jumat, 20 April 2018
Siap-Siap Film Horor 'Jailangkung 2' Hadir Menghantui Bioskop Tanah Air