Mahasiswa Tuntut Transparansi, Kena Sanksi
Jumat, 06 Agustus 2010 – 10:48 WIB
Dewan Pembina LAM&PK Unand, Vino Oktavia, mengatakan pihaknya secara tegas menolak SK penjatuhan sanksi tersebut. "Sanksi yang diberikan itu bukan hanya personal, tapi juga secara kelembagaan. Saya selaku Dewan Pembina LAM&PK meminta Dekan untuk segera mencabut SK tersebut," ungkap Vino.
Wendra Rona Putra kepada Padang Ekspres (grup JPNN)n, menyayangkan keputusan dekan yang menjatuhkan sanksi tersebut. "Sanksi tersebut tidak perlu, jika dekan memahami substansi dari aksi demo tersebut. Hingga hari ini, transparansi pengelolaan DPI kampus, belum kunjung kami dapatkan dari pihak universitas," ujarnya
Berdasarkan pengamatan Padang Ekspres di sebuah jejaring sosial internet, sanksi yang dijatuhkan Dekan FH Unand tersebut, memancing kritikan keras dari sejumlah pihak. Mereka menilai, sanksi pengurangan SKS perkuliahan tidak tepat, lantaran demonstrasi yg dilakukan mahasiswa merupakan bagian dari proses demokrasi dan keterbukaan informasi di tingkat perguruan tinggi. (s/cr18/sam/jpnn)
PADANG -- Empat mahasiswa Fakultas Hukum Unand dijatuhi sanksi berupa pengurangan 6 SKS untuk semester genap 2009/2010 dan pencabutan hak memperoleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Universitas Trilogi Digandeng Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, Keren
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024