Mahasiswa UMK Tuntut Rektor Bersama 3 Wakilnya Mundur

jpnn.com, KUDUS - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muria Kudus (UMK) menuntut rektor UMK bersama tiga wakilnya untuk mengundurkan diri.
Mahasiswa menilai rektor melakukan pelanggaran sumpah jabatan serta dugaan pelanggaran dalam pengangkatan wakil rektor maupun pejabat struktural yang tidak transparan.
"Rektor UMK juga dinilai melanggar tata kelola di statuta dengan memosisikan wakil rektor lain di bawah Wakil Rektor I, serta terkait dengan tidak adanya transparansi dalam pengangkatan pejabat struktural," kata Ketua BEM UMK Alvin Rizqia saat beraudiensi dengan Bupati Kudus Hartopo di Pendopo Kabupaten Kudus, Jumat.
Bupati Kudus Hartopo mengungkapkan akan menindaklanjuti laporan mahasiswa terkait dengan intimidasi terhadap mahasiswa oleh salah satu oknum dosen dan pemilihan wakil rektor maupun pejabat struktural yang dianggap tidak transparan.
"Kami akan menindaklanjuti permasalahan ini. Setelah mendengar laporan mahasiswa, manajemen di UMK harus diperbaiki," ucapnya.
Bupati juga menegaskan bahwa intimidasi di area kampus tidak dibenarkan karena kampus merupakan tempat mahasiswa belajar untuk mencapai cita-cita.
Civitas academica harus bersinergi menciptakan situasi kondusif sehingga mahasiswa nyaman untuk belajar dan berorganisasi.
"Kampus itu kan tempat para mahasiswa belajar dengan nyaman. Jadi, adanya oknum dosen yang mengintimidasi mahasiswa sangat disayangkan," katanya.
Para mahasiswa UMK menilai rektor dan tiga wakilnya melakukan pelanggaran sumpah jabatan.
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- LSM dan Mahasiswa Dinilai Berperan Penting sebagai Penyeimbang Kekuasaan
- Beban Ekonomi Makin Berat, Masyarakat Rela Mengantre demi Beras Gratis di Kampus UBK
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa