Mahasiswa UMK Tuntut Rektor Bersama 3 Wakilnya Mundur

Untuk itu, dia meminta Ketua Yayasan UMK agar melindungi mahasiswa yang terbuka menyampaikan keluh kesahnya sehingga tidak ada lagi intimidasi maupun ancaman drop out.
"Kami minta Pak Ketua Yayasan agar bisa mengayomi dan melindungi kawan-kawan mahasiswa. Jangan sampai ada mahasiswa yang dikeluarkan," katanya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Pembina UMK J Wahyu Wardhana mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kudus yang telah mendengarkan aspirasi dari para mahasiswa.
Dia mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kepada rektor terkait dengan laporan mahasiswa.
"Kami juga siap melindungi mahasiswa dari intimidasi kampus apabila terdapat pemberitaan terkait dengan permasalahan di kampus tersebut dari berbagai media massa," ujarnya.
Menanggapi hal itu Rektor UMK Darsono mengungkapkan bahwa tuntutan mundur tentunya ada mekanisme yang harus ditempuh.
"Kenapa hal itu baru diungkap sekarang, tidak sejak dahulu. Kami juga siap dievaluasi. Alangkah lebih baik jika mahasiswa datang kepada kami untuk mencari kejelasan karena kami terbuka," ujarnya. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Para mahasiswa UMK menilai rektor dan tiga wakilnya melakukan pelanggaran sumpah jabatan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- LSM dan Mahasiswa Dinilai Berperan Penting sebagai Penyeimbang Kekuasaan
- Beban Ekonomi Makin Berat, Masyarakat Rela Mengantre demi Beras Gratis di Kampus UBK
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa