Mahasiswi Cantik Bawa Kabur Duit Rp 1,2 Miliar

“Dalam perjalanannya tersangka sempat menunaikan janji bagian keuntungan itu ke anggotanya, tetapi, sejak bulan November 2021 terhenti korban minta uangnya dikembalikan, tetapi tidak diindahkan dengan alasan omzetnya menurun,” kata Agus.
S??aat ini tersangka sudah diringkus di Mapolda Sumsel untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sehingga tidak menutup kemungkinan ada korban lain nantinya.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa satu bundel rekening koran, satu buah gawai Iphone 8, dua lembar tangkapan layar iklan media sosial, satu buah ATM dan buku tabungan BCA.
Atas perbuatan tersebut tersangka disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan atau Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ini, loh, mahasiswi cantik yang membawa kabur duit Rp 1,2 miliar milik ratusan orang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- 1 Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 3 Masih Buron
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global