Mahfud MD Ajak Masyarakat Jaga Keberagaman dan Toleransi
Minggu, 05 Agustus 2018 – 07:47 WIB
Mahfud menambahkan bahwa negara tidak memberlakukan hukum yang dibuat atas dasar agama tertentu. Tetapi, hukum dibuat untuk melindungi semua warganya dalam beribadah sesuai keyakinan masing-masing. Hukum negara dibangun secara berembug, kesepakatan bersama yang melindungi segenap agama.
"Setiap agama dilindungi oleh negara. Itu jadi dasar kebangsaan kita menuju Indonesia yang damai dan sejahtera," imbuhnya. (rmol)
Indonesia negara yang beruntung karena menjadi besar dengan berbagai suku, ras, kultur dan agama yang beragam.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Menerima dengan Lapang Dada
- Wamenaker Imbau Perusahaan Terus Fasilitasi Mudik Gratis bagi Pekerja
- Oposisi Dalam Demokrasi Pancasila
- 4 Menteri Bakal Dihadirkan di Sidang MK, Mahfud: Silakan Saja
- Presiden seperti Pimpinan Mafia Jika Pakai Kekuasaan Demi Kepentingan Pribadi