Mahfud MD Bereaksi Atas Ucapan Benny K Harman, Simak Selengkapnya di Sini
Kamis, 10 Juni 2021 – 14:53 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Sebelum saya jadi Menko (Polhukam, red) RKUHP sudah disetujui oleh DPR, tetapi September 2019 pengesahannya ditunda di DPR, karena sekarang di DPR, ya, coret saja pasal itu," beber Mahfud. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Menko Polhukam Mahfud MD bereaksi atas pernyataan legislator fraksi Partai Demokrat Benny K Harman tentang pasal penghinaan presiden.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Mahfud Md Sanjung Kejaksaan, Bravo
- Komisi III Adukan Kasus Ted Sioeng ke KY: Fiktif dan Penuh Rekayasa
- Soal Pagar Laut, Mahfud Md Desak Kejagung Sampai Polri Buka Pengusutan