Mahfud MD Bereaksi Atas Ucapan Benny K Harman, Simak Selengkapnya di Sini
Kamis, 10 Juni 2021 – 14:53 WIB
"Sebelum saya jadi Menko (Polhukam, red) RKUHP sudah disetujui oleh DPR, tetapi September 2019 pengesahannya ditunda di DPR, karena sekarang di DPR, ya, coret saja pasal itu," beber Mahfud. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Menko Polhukam Mahfud MD bereaksi atas pernyataan legislator fraksi Partai Demokrat Benny K Harman tentang pasal penghinaan presiden.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di HBH IKA UII
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Menerima dengan Lapang Dada
- 4 Menteri Bakal Dihadirkan di Sidang MK, Mahfud: Silakan Saja
- Presiden seperti Pimpinan Mafia Jika Pakai Kekuasaan Demi Kepentingan Pribadi
- Mahfud Bukber di Rumdin Ketua MA, Ubaidillah Curiga Ada Upaya Menjegal Paslon 02