Mahfud MD: Djoko Tjandra Bisa Menghuni Penjara Lebih dari 2 Tahun

Mahfud MD: Djoko Tjandra Bisa Menghuni Penjara Lebih dari 2 Tahun
Mahfud MD. Foto: Ricardo/JPNN.com

Bareskrim pun membentuk tim khusus (timsus) demi mengendus keberadaan Djoko.

“Atas perintah Kapolri (Jenderal Pol Idham Aziz, red) kemudian membentuk timsus (tim khusus, red). Secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra,” ujar Komjen Sigit di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis.

Tim Bareskrim mengendus Djoko berada di Kuala Lumpur. Selanjutnya, Bareskrim menghubungi Polis Diraja Malaysia (PDRM). (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Hukuman bagi Djoko Tjandra seharusnya tidak dua tahun. Lalu berapa tahun hukuman yang layak untuk buron kasus korupsi pengalihan hak tagih (casie) Bank Bali itu? Ini kata Mahfud.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News