Mahfud MD Endus Skenario Ada Korban di Demo 20 Oktober
"Pemerintah tidak melarang kalau mau unjuk rasa. Yang penting ikuti aturan," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
Mahfud MD juga mengingatkan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa pada 20 Oktober 2020 untuk mewaspadai adanya penyusup yang ingin membuat ricuh.
"Kepada para pengunjuk rasa, silakan berunjuk rasa, silakan, tetapi hati-hati jangan sampai ada penyusup yang mengajak anda bikin ribut," kata Mahfud.
Menurut Mahfud, bukan tidak mungkin adanya penyusup yang ingin memanfaatkan kesempatan dengan membuat unjuk rasa yang sebenarnya bertujuan menyampaikan aspirasi justru menjadi ricuh.
Bahkan, kata dia, para penyusup itu ingin mencari martir dengan memanfaatkan para pedemo agar menjadi korban dan ditudingkan kepada aparat keamanan.
"Saya ingatkan bahwa bukan tidak mungkin di antara para pengunjuk rasa ada penyusup yang ingin mencari martir mencari korban yang kemudian ditudingkan ke aparat," tegasnya.
Oleh karena itu, Mahfud meminta pedemo untuk berhati-hati dan mewaspadai agar jangan sampai aksi demo sebagai sarana penyampaian aspirasi tercoreng dengan aksi anarkis.
Yang jelas, kata dia, potensi-potensi masuknya penyusup dalam unjuk rasa semacam itu sudah diamati oleh kepolisian yang akan bertindak tegas terhadap pengacau.
Menko Polhukam Mahfud MD mencurigai ada skenario agar ada korban dalam demo 20 Oktober 2020, hari ini.
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Menerima dengan Lapang Dada
- UU Cipta Kerja Wujudkan Ekonomi Indonesia Lebih Inklusif
- Posko THR Tutup H+7 Lebaran, Kemnaker Segera Tindak Lanjuti 1.475 Laporan yang Masuk
- 2 Pembunuh Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi, Salah Satunya Mahasiswa di Jambi
- Mudahkan Perizinan Dasar Berusaha, UU Cipta Kerja Pacu Pertumbuhan Ekonomi 2024