Mahfud MD: Lembaga Penegak Hukum Tidak Boleh Diintervensi Siapa Pun

Mahfud MD: Lembaga Penegak Hukum Tidak Boleh Diintervensi Siapa Pun
Mahfud MD bicara soal penegak hukum di Indonesia. Foto : Ricardo

Agus menceritakan kisah itu saat menjadi tamu program Rosi yang ditayangkan Kompas TV pada Kamis (30/11) malam.

Mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu mengatakan sebenarnya dirinya sudah menceritakan hal itu kepada sejumlah teman dekatnya. (ast/jpnn)


Mahfud MD ikut menanggapi pernyataan terbaru Agus Rahardjo yang pernah diminta Presiden Jokowi menghentikan perkara e-KTP dengan tersangka Setya Novanto


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News