Mahfud MD Mengklarifikasi Pernyataan Jaksa Agung soal Tragedi Semanggi
Rabu, 22 Januari 2020 – 15:45 WIB
"Jadi tidak ada pernyataan Semanggi I itu bukan pelanggaran HAM berat. Jadi, yang pernyataannya itu, DPR pernah menyatakan dan sekarang menurut Kejaksaan, kalau masih menjadi masalah, Kejaksaan Agung siap menyelesaikan," timpal dia. (mg10/jpnn)
Menko Polhukam Mahfud MD mengklarifikasi pemberitaan tentang pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyebut peristiwa Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Menerima dengan Lapang Dada
- 4 Menteri Bakal Dihadirkan di Sidang MK, Mahfud: Silakan Saja
- Presiden seperti Pimpinan Mafia Jika Pakai Kekuasaan Demi Kepentingan Pribadi
- Mahfud Bukber di Rumdin Ketua MA, Ubaidillah Curiga Ada Upaya Menjegal Paslon 02
- Bicara di Sidang MK, Mahfud Singgung Pembatalan Pemilu di 6 Negara