Mahfud MD Mengklarifikasi Pernyataan Jaksa Agung soal Tragedi Semanggi
Rabu, 22 Januari 2020 – 15:45 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Aristo Setiawan/jpnn
"Jadi tidak ada pernyataan Semanggi I itu bukan pelanggaran HAM berat. Jadi, yang pernyataannya itu, DPR pernah menyatakan dan sekarang menurut Kejaksaan, kalau masih menjadi masalah, Kejaksaan Agung siap menyelesaikan," timpal dia. (mg10/jpnn)
Menko Polhukam Mahfud MD mengklarifikasi pemberitaan tentang pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyebut peristiwa Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
- Munafrizal Manan: Isu RUU TNI Timbulkan Pelanggaran HAM Terlalu Dipaksakan
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras