Mahfud MD: Pemberantasan Korupsi Harus dari Birokrasi

Mahfud MD: Pemberantasan Korupsi Harus dari Birokrasi
Mahfud MD: Pemberantasan Korupsi Harus dari Birokrasi

jpnn.com - GARUT - Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berdiri sejak tahun 2003 lalu, namun Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia masih pada angka 32. Secara global Indonesia masuk dalam 70 persen negara di dunia dengan IPK di bawah 50, dengan menempati posisi ke 114 dari 177 negara.

Kondisi ini menurut Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, sangat memrihatinkan. Apalagi dari survei yang dilakukan Transparency International tersebut, IPK Indonesia tidak beranjak dari tahun 2012 lalu, meski dari peringkat terlihat adanya peningkatan. Karena sebelumnya Indonesia berada di urutan ke 118.

“Jadi rakyat Indonesia pantas prihatin pada Hari Anti Korupsi se-dunia ini. Kita harus menerima kenyataan bahwa peringkat Indonesia sebagai salah satu negara terkorup, tidak beranjak dari posisi yang sama tahun lalu,” ujar Mahfud MD ketika berbincang dengan para tokoh masyarakat, politisi, serta ribuan mahasiswa dan santri Pesantren Al Musaddadiyah, Garut, Jawa Barat, Senin (9/12).

Menghadapi kondisi ini, seluruh elemen di Indonesia menurut Mahfud, perlu menjadikan momentum peringatan hari anti korupsi se-dunia untuk meningkatkan kepedulian. Terutama pemerintah, menurutnya perlu sesegera mungkin melakukan langkah-langkah radikal.

"Caranya mulai dari dalam, bersihkan birokrasi tentunya dengan tangan-tangan yang juga bersih. Bukan justru oleh mereka yang punya cacat masa lalu, sehingga tersandera dan pada akhirnya tidak berani untuk bertindak tegas" ujarnya dalam pesan elektronik yang diterima.

Mantan Menteri Pertahanan ini khawatir, jika pemimpin tertinggi di negeri ini tidak segera turun tangan terlibat langsung berada di garis depan pemberantasan korupsi, maka mustahil korupsi dapat diberantas. Apalagi kalau hanya tetap mengandalkan KPK semata.

“Mau bentuk 100 lembaga seperti KPK juga tidak akan hilang korupsi di negeri kita ini," ujarnya.(gir/jpnn)

 


GARUT - Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berdiri sejak tahun 2003 lalu, namun Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia masih pada angka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News