Mahfud MD Serahkan Penghargaan ke KPK
Penghargaan UII 'Berbau' Gratifikasi
Selasa, 09 Maret 2010 – 13:49 WIB
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyerahkan dua penghargaan yang diterimanya ke KPK, Selasa (9/3). Penyerahan dilakukan karena pemberian itu diduga mengandung unsur gratifikasi. Yang menarik, hadiah pertama yang diserahkan ke KPK berupa plakat dengan medali dari emas 22 karat seberat 66 gram. Pemberinya adalah almamater Mahfud sendiri, Universitas Islam Indonesia (UII).
Satu lagi adalah penghargaan terpilihnya Mahfud sebagai Tokoh Perubahan 2009. Jika diuangkan, penghargaan tersebut bernilai Rp20 juta. "Saya dapat penghargaan dari salah satu media bersama 7 tokoh lain," ucap Mahfud seraya menunjukan plakat dan penghargaan kepada wartawan didampingi Plt Ketua Tumpak Hatorangan Panggabean dan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin di tangga lobi gedung KPK.
Menurut dia, penyerahan ini merupakan kewajiban hukum dirinya selaku penyelenggara negara. Mahfud juga menyadari posisinya rentan akan penerimaan hadiah atau penghargaan yang bisa diartikan sebagai gratifikasi oleh KPK.
"Selama 2009 saya menerima 12 penghargaan. Dua ini dilaporkan ke KPK karena bernilai uang," aku Mahfud. (pra/jpnn)
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyerahkan dua penghargaan yang diterimanya ke KPK, Selasa (9/3). Penyerahan dilakukan karena pemberian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri