Mahfud MD Sindir SBY

Pertanyakan Komitmen Dalam Pemberantasan Korupsi

Mahfud MD Sindir SBY
Mahfud MD Sindir SBY
Dia menduga, permohonan izin pemeriksaan itu masih tertahan karena ada persyaratan yang belum dilengkapi kejaksaan. Setkab, lanjut dia, memang mensyaratkan bahwa dalam pengajuan izin pemeriksaan tersebut, harus jelas modus kasusnya dan sebagainya. (dri/c7/ttg)

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud M.D. mempertanyakan komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pemberantasan korupsi. Hal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News