Mahfud MD Sindir SBY
Pertanyakan Komitmen Dalam Pemberantasan Korupsi
Senin, 11 April 2011 – 05:50 WIB

Mahfud MD Sindir SBY
Dia menduga, permohonan izin pemeriksaan itu masih tertahan karena ada persyaratan yang belum dilengkapi kejaksaan. Setkab, lanjut dia, memang mensyaratkan bahwa dalam pengajuan izin pemeriksaan tersebut, harus jelas modus kasusnya dan sebagainya. (dri/c7/ttg)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud M.D. mempertanyakan komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pemberantasan korupsi. Hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman