Mahfud MD Singgung Makelar Kasus, Anggota Komisi III Ini Gerah
"Marah ke Jaksa Agung, uwa uwa uwa gitu. Nantinya datang ke kantor Kejaksaan Agung nitip kasus," ujar Mahfud.
Lantas, ucapan Mahfud langsung dihujani interupsi para anggota DPR termasuk dari Fraksi Gerindra Habiburokhman.
Dia meminta Mahfud menyebutkan nama anggota DPR yang menjadi markus tersebut.
"Kalau benar ada, sampaikan sekarang. Sampaikan saja," ujar Habiburokhman, yang juga Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Mahfud kemudian menjelaskan peristiwa itu terjadi pada 2002.
Dia menyebut Jaksa Agung saat itu dicecar habis-habisan di rapat, tetapi ada anggota DPR yang belakangan menitip kasus.
Habiburokhman kemudian bertanya lagi kepada Mahfud apakah ada anggota DPR di periode saat ini yang menjadi markus. Mahfud tak mau menjawabnya.
"Bukan di periode ini? Oh, bukan kewenangan saya," ujar Habiburokhman.
Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung soal anggota DPR yang sering marah-marah ke Kejaksaan Agung, tetapi pernah menitipkan kasus.
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas
- Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di HBH IKA UII
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Menerima dengan Lapang Dada
- Bicara Posisi Maruarar Sirait di Gerindra, Habiburokhman Sebut Kata Terhormat