Mahfud MD Singgung Makelar Kasus, Anggota Komisi III Ini Gerah

"Marah ke Jaksa Agung, uwa uwa uwa gitu. Nantinya datang ke kantor Kejaksaan Agung nitip kasus," ujar Mahfud.
Lantas, ucapan Mahfud langsung dihujani interupsi para anggota DPR termasuk dari Fraksi Gerindra Habiburokhman.
Dia meminta Mahfud menyebutkan nama anggota DPR yang menjadi markus tersebut.
"Kalau benar ada, sampaikan sekarang. Sampaikan saja," ujar Habiburokhman, yang juga Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Mahfud kemudian menjelaskan peristiwa itu terjadi pada 2002.
Dia menyebut Jaksa Agung saat itu dicecar habis-habisan di rapat, tetapi ada anggota DPR yang belakangan menitip kasus.
Habiburokhman kemudian bertanya lagi kepada Mahfud apakah ada anggota DPR di periode saat ini yang menjadi markus. Mahfud tak mau menjawabnya.
"Bukan di periode ini? Oh, bukan kewenangan saya," ujar Habiburokhman.
Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung soal anggota DPR yang sering marah-marah ke Kejaksaan Agung, tetapi pernah menitipkan kasus.
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Hukum Berat Oknum Pengacara Hedon Pelaku Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan