Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
Senin, 22 April 2024 – 18:33 WIB

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD. Foto: Ricardo/JPNN.com
Namun, Mahfud menganggap dissenting opinion dalam putusan PHPU untuk pilpres 2024 sebagai perkembangan dalam putusan di MK.
"Rupanya ini enggak bisa disatukan, sehingga terpaksa dissenting opinion. Enggak apa-apa, menjadi sejarah di dalam perkembangan hukum," katanya. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Mahfud Md menyebutkan biasanya tidak terjadi dissenting opinion ketika MK memtuskan sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU).
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan