Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
Senin, 22 April 2024 – 18:33 WIB
Namun, Mahfud menganggap dissenting opinion dalam putusan PHPU untuk pilpres 2024 sebagai perkembangan dalam putusan di MK.
"Rupanya ini enggak bisa disatukan, sehingga terpaksa dissenting opinion. Enggak apa-apa, menjadi sejarah di dalam perkembangan hukum," katanya. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Mahfud Md menyebutkan biasanya tidak terjadi dissenting opinion ketika MK memtuskan sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU).
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- MK Enggan Komentari RUU Mahkamah Konstitusi
- Mahfud Nilai Revisi UU MK Menganggu Independensi Hakim
- Lia Camino
- Public Trust Merosot, KPK dapat Saran dari Indikator untuk Belajar pada Kejaksaan
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar
- Kuasa Hukum Golkar Minta MK Kabulkan PHPU Dapil Papua