Mahfud Soroti Temuan PPATK Soal Transaksi Janggal Terkait Pemilu 2024

Mahfud Soroti Temuan PPATK Soal Transaksi Janggal Terkait Pemilu 2024
Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti temuan PPATK soal transaksi janggal terkait Pemilu 2024. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyoroti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi janggal terkait Pemilu 2024.

Mahfud meminta aparat penegak hukum segera menelusuri temuan tersebut agar tidak mengganggu jalannya pesta demokrasi yang sedang berlangsung saat ini.

Menurut Mahfud, aparat penegak hukum seperti, Kejaksaan, Kepolisian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengusut bagaimana, dari mana dan ke mana aliran dana terkait Pemilu 2024 yang ditemukan janggal oleh PPATK tersebut.

Karena rawan mengarah kepada tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Itu harus diperiksa oleh kejaksaan kalau itu dilaporkan ke kejaksaan, oleh KPK kalau dilaporkan ke KPK, oleh kepolisian kalau dilaporkan ke kepolisian,” ujar Mahfud seusai menemui Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) di kantor PGI, Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (19/12).

Mahfud menyebutkan PPATK dalam hal ini memang merupakan instrumen hukum yang dibentuk oleh undang-undang untuk menyelidiki hal-hal terkait transaksi yang dirasa janggal.

Karena itu, aparat penegak hukum berkewajiban melakukan pengusutan lebih lanjut. Sebab data yang diberikan oleh PPATK terperinci dan juga kredibel.

“Saya ketua satgas nasional untuk tindak pidana pencucian uang, saya tahu. Dan kerja kerja PPATK yang cukup bagus ini menemukan hal-hal seperti itu,” katanya.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebelumnya menyebutkan laporan transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilu 2024 meningkat pada Semester II 2023.

"Kami lihat transaksi terkait dengan pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kami dalami,” kata Ivan seusai menghadiri acara Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara di Jakarta, Kamis (14/12).

Ivan menerangkan PPATK menemukan beberapa kegiatan kampanye tanpa pergerakan transaksi dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK).

PPATK telah membuat 297 hasil analisis pada periode 2016 sampai 2021.

Analisis melibatkan 1.315 entitas dengan nominal aktivitas yang diduga terlibat dengan tindak pidana mencapai Rp 38 triliun.

PPATK juga membuat 11 hasil pemeriksaan yang melibatkan 24 entitas dengan nilai Rp 221 triliun. (Antara/jpnn)


Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti temuan PPATK soal transaksi janggal terkait Pemilu 2024.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News