Mahfud Tuding Gusti Randa Hina Sidang MK
Rabu, 24 Juni 2009 – 15:10 WIB

CONTEMPT OF COURT- Ketua MK, Mahfud MD memberikan keterangan kepada pers usai persidangan di MK. Sebelumnya, Mahfud MD mengusir Gusti Randa yang dinilai berlebihan melakukan protes di persidangan. Foto: Agus Srimudin/JPNN
“Masak, sudah bekerja begitu dibilang tidak fair di ruang sidang. Kalau ngomong di koran atau surat kabar, silahkan. Biasalah, semua putusan MK selalu dikritik oleh yang tidak puas, tapi ada juga yang puas. Kami sadar putusan itu tidak akan memuaskan semua pihak, karena memang ada pihak yang berseberangan. Tapi kalau ngomong di ruang sidang resmi Mahkamah, siapa pun akan saya usir. Itu adalah contempt of court,” pungkasnya.(gus/JPNN)
JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, yang juga memimpin sidang putusan untuk Partai Hanura menyatakan bahwa kuasa hukum Hanura,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen
- Versi Pengamat, Prabowo Tak Merestui Mutasi Letjen Kunto Arief
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Golkar Jabar Ganti 2 Ketua DPD Kota/Kabupaten, Dinilai Abaikan Amanah Bahlil
- Aktivis Sayangkan Bawaslu Banggai Tidak Akui Adanya Laporan Politik Uang di Simpang Raya