Majelis Paksa Nazar Rawat Inap di RS Polri
Senin, 19 Maret 2012 – 17:07 WIB
"Menetapkan, membantarkan terdakwa M Nazaruddin di RS Kramatjati. Persidangan ditunda hingga Rabu (28/3) pekan depan," kata Darmawati Ningsih sebelum mengakhiri persidangan.
Nazaruddin sendiri terlihat pucat dan lebih banyak tertunduk. Saat memasuki ataupun meninggalkan ruang sidang, pria kelahiran Barus, Sumatera Utara itu juga dipapah oleh dua pengawal tahanan dari KPK.
Tangan kanan Nazaruddin terlihat memegang ulu hati. Sementara tangan kirinya menyandar ke salah satu pengawal tahanan. (ara/jpnn)
JAKARTA - Persidangan atas M Nazaruddin dengan agenda pemeriksaan terdakwa yang sedianya digelar hari ini (19/3), terpaksa ditunda lagi. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siap-siap! TASPEN Bakal Salurkan Gaji Ke-13, Catat Tanggalnya
- Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
- DPR Minta Penjelasan Lengkap soal Pembiayaan BPJS Kesehatan Sistem KRIS
- Memakai Kain Endek di WWF, Puan Maharani jadi Buah Bibir Netizen
- Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan