Majukan UMKM, PNM Sediakan Layanan Pinjaman Tanpa Jaminan

jpnn.com, JAKARTA - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) meluncurkan program Mekaar Plus pada 1 Agustus 2019 untuk menjawab kebutuhan modal para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Mekaar Plus adalah program yang dibuat PNM agar nasabah Meekar bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp 15 juta.
Sementara itu, Mekaar adalah layanan pinjaman modal untuk perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro dengan nominal Rp 2,5 juta–Rp 5 juta.
BACA JUGA: Kiat Acer Indonesia Garap Pasar Industri Kreatif
Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menyatakan, pelaku usaha tetap bisa melakukan pinjaman tanpa jaminan dengan layanan tersebut.
”Kami lihat kondisinya (nasabah, Red) mampu untuk naik kelas,” ujarnya, Sabtu (20/1).
Menurut dia, skema peminjaman dengan nilai Rp 15 juta tidak jauh berbeda dengan ketentuan peminjaman bagi nasabah Mekaar biasa.
Namun, peminjaman hanya bisa diajukan nasabah yang sudah mengikuti program Mekaar dari skema kredit Rp 2 juta–Rp 5 juta.
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) meluncurkan program Mekaar Plus pada 1 Agustus 2019 untuk menjawab kebutuhan modal para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah