Makelar SK Masih Gentayangan
Senin, 16 November 2009 – 06:48 WIB
Baca Juga:
Disinggung soal dugaan makelar SK T3D yang masih gentayangan, Kapolres mengaku sampai saat ini belum ada laporan baru. "Belum ada lagi laporan yang masuk. Kalau ada yang lapor, pasti kami usut," tegasnya.Sebelumnya, Kasat Reskrim Arif Budiman mengemukakan, kepolisian terus mengembangkan kasus jual beli SK yang berujung pada tindak pidana penipuan ini. “Masih terus disidik. Kemungkinan ada 1 tersangka baru. Tapi tunggu saja prosesnya,” terang Arif, beberapa waktu lalu Lebih jauh, Arif mengatakan, pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi untuk melengkapi berkas pemeriksaan. “Tersangka yang baru ini merupakan pengembangan dari tiga terdakwa yang sudah menjalani persidangan. Tinggal melengkapi berkasnya saja. Tak lama lagi sudah bisa dilimpahkan ke kejaksaan,” tambahnya.
Baca Juga:
Untuk diketahui, modus penerbitan SK T3D palsu ini yakni menjanjikan kepada mereka yang mengurus kelengkapan menjadi T3D. Syaratnya, harus menyetor sejumlah uang. Dari 2.877 T3D yang SK-nya keluar setelah adanya edaran sekkab untuk tidak menerima T3D lagi, setengah di antaranya terindikasi memiliki SK bodong.
TENGGARONG – Polres Kukar terus mengusut dugaan jual-beli surat keputusan (SK) pengangkatan tenaga tidak tetap daerah (T3D). Namun demikian,
BERITA TERKAIT
- Kerupuk Ikan Daun Kelor Enak dan Bernutrisi Asli Palembang, Yuk, Cobain
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- Polisi Bergerak Mengusut Kasus Kepala Bayi Putus saat Persalinan
- Prakiraan Cuaca Riau 26 April 2024, BMKG: Waspada Petir, Hujan Lebat
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka
- Halalbihalal dengan Wartawan, Kapolres Inhu Ajak Wujudkan Pilkada yang Kondusif dan Aman