MAKI Serahkan Uang Gratifikasi 100 Ribu Dolar Singapura ke KPK
Rabu, 07 Oktober 2020 – 13:39 WIB

Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Foto: Antara/IC Senjaya
BACA JUGA: Demo Menolak UU Ciptaker Rusuh, Kombes Amiludin Kena Lempar Batu, Kening Benjol dan Berdarah
KPK sebelumnya menyatakan akan menelaah laporan yang diterima dari Boyamin tersebut. (boy/jpnn)
MAKI akan menyerahkan uang 100 ribu Dolar Singapura kepada KPK. Dia sudah melaporkannya sebagai gratifikasi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance