MAKI Yakin Harun Masiku Meninggal Dunia, iPhone 11 untuk Informan Nurhadi

"Informasi ini cukup membantu KPK melacak pergerakan dan keberadaan Tin Zuraida sehingga KPK mampu menemukan Nurhadi dalam sebuah rumah di Simprug," jelasnya.
Boyamin menjelaskan seperti sayembara yang telah diumumkan 16 Februari 2020 berupa hadiah iPhone 11 terkait Nurhadi adalah satu unit, sedangkan satunya untuk Harun Masiku.
Harun merupakan buronan KPK dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR di KPU.
"Namun, dikarenakan untuk informasi keberadaan Nurhadi terdapat empat kelompok maka dua iPhone 11 diberikan kepada empat kelompok tersebut dengan cara satu HP untuk dibagi dua kelompok. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada kelompok untuk teknis pembagiannya," paparnya.
"Kami berkeyakinan Harun Masiku telah meninggal dunia, sehingga hadiah HP iPhone 11 diberikan kepada kelompok informan Nurhadi," ungkap Boyamin.
Ia menambahkan bila satu HP tetap disediakan untuk Harun Masiku maka dikhawatirkan lama-lama akan rusak dan tidak ada harganya.
"Namun jika Harun Masiku suatu saat mampu ditangkap KPK maka tetap akan dibelikan HP baru yang senilai Rp 16 juta," kata Boyamin.
Namun demikian, kata dia, MAKI tetap berharap KPK tetap mampu menangkap Harun Masiku.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyerahkan hadiah iPhone 11 kepada informan setelah tertangkapnya buronan KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, Nurhadi.
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi