MAKI Yakin Harun Masiku Meninggal Dunia, iPhone 11 untuk Informan Nurhadi

MAKI Yakin Harun Masiku Meninggal Dunia, iPhone 11 untuk Informan Nurhadi
Foto Harun Masiku yang dipajang di daftar buronan KPK. Foto: kpk.go.id

"Informasi ini cukup membantu KPK melacak pergerakan dan keberadaan Tin Zuraida sehingga KPK mampu menemukan Nurhadi dalam sebuah rumah di Simprug," jelasnya.

Boyamin menjelaskan seperti sayembara yang telah diumumkan 16 Februari 2020 berupa hadiah iPhone 11 terkait Nurhadi adalah satu unit, sedangkan satunya untuk Harun Masiku.

Harun merupakan buronan KPK dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR di KPU.

"Namun, dikarenakan untuk informasi keberadaan Nurhadi terdapat empat kelompok maka dua iPhone 11 diberikan kepada empat kelompok tersebut dengan cara satu HP untuk dibagi dua kelompok. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada kelompok untuk teknis pembagiannya," paparnya.

"Kami berkeyakinan Harun Masiku telah meninggal dunia, sehingga hadiah HP iPhone 11 diberikan kepada kelompok informan Nurhadi," ungkap Boyamin.

Ia menambahkan bila satu HP tetap disediakan untuk Harun Masiku maka dikhawatirkan lama-lama akan rusak dan tidak ada harganya.

"Namun jika Harun Masiku suatu saat mampu ditangkap KPK maka tetap akan dibelikan HP baru yang senilai Rp 16 juta," kata Boyamin.

Namun demikian, kata dia, MAKI tetap berharap KPK tetap mampu menangkap Harun Masiku.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyerahkan hadiah iPhone 11 kepada informan setelah tertangkapnya buronan KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, Nurhadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News