Makin Menggunung, BPK: Muncul Kekhawatiran Terhadap Kemampuan Pemerintah Membayar Utang
Selasa, 22 Juni 2021 – 18:42 WIB
Kemudian, lanjut Agung, rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan sebesar 19,06 persen melampaui rekomendasi IDR sebesar 4,6-6,8 persen dan rekomendasi IMF sebesar 7 - 10 persen.
"Rasio utang terhadap penerimaan sebesar 369 persen melampaui rekomendasi IDR sebesar 92-167 persen dan rekomendasi IMF sebesar 90-150 persen," katanya.
Agung menambahkan indikator kesinambungan fiskal 2020 sebesar 4,27 persen melampaui batas yang direkomendasikan The International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 5411.
"Di mana Debt Indicators yaitu di bawah nol persen," tegas Agung. (mcr10/jpnn)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti pertumbuhan utang pemerintah yang terus naik saat pandemi Covid-19 berlansung.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Selamat, Pemprov Banten Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK
- Kejagung Sebut Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 Triliun, CERI: Tunggu Perhitungan BPK
- Serahkan LKPD TA 2023, Pj Gubernur Sumsel: Semoga Raih Opini WTP yang ke-10 dari BPK
- Catatan Ketua MPR: Mewaspadai Gejala Resesi Ekonomi dengan Bijaksana
- Raih WTP 15 Kali Berturut-turut, Kemenko Perekonomian Konsisten Wujudkan Good Governance
- Lemhannas dan BPK Perkuat Tata Kelola Keuangan Melalui SIPTL