Makin Panas, Makin Molor

Makin Panas, Makin Molor
Ilustrasi Foto: pixabay

“Ini saya lagi di luar negeri. Ntar aja kalau sudah pulang ya, ini makan pulsanya banyak,” ujar Nurdin.

Sebelum dia menutup ponsel, JPNN minta penegasan soal nama cawagub Sumut, apakah sudah dibahas di DPP Hanura. “Belum, belum, belum ada,” ucapnya dengan nada enteng.

Di DPP PKS tampaknya tidak jauh berbeda. Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP PKS, Almuzzammil Yusuf  bahkan mengaku tidak tahu menahu mengenai perkembangan dinamika politik di seputar pengisian kursi wagub Sumut.

“Saya tidak tahu. Coba hubungi yang lain, bisa Pak Chairul Anwar (pengurus DPP PKS, red),” ujar Almuzzammil kepada JPNN kemarin. 

Dari pernyataan dia, bisa dipastikan belum ada keputusan apa pun di PKS terkait calon wagub Sumut. Jika sudah ada, pastilah pentolan DPP PKS seperti Almuzzammil mengetahuinya.

Kembali ke soal mekanisme pemilihan dan batas waktunya. Ketidakjelasan aturan, dalam kasus pemilihan wakil walikota Palembang, menyebabkan proses pemilihan molor. Jauh melampaui batas waktu aturan jadul, yang menyebut 60 hari.

Diketahui, Plt Wako Palembang Harnojoyo dilantik menjadi Wako defenitif menggantikan Romi Herton pada 10 September 2015. Sejak hari itu, kursi wakil wako Palembang kosong.

Para angora DPRD lantas sibuk mencari aturan hukum yang mengatur pemilihan. Termasuk konsultasi ke kemendagri.

JAKARTA – Kekosongan kursi wakil gubernur Sumut berpotensi berlangsung hingga berbulan-bulan. Indikasinya, koalisi partai yang berhak menyodorkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News