Makin Seru, Jaksa Bakal Hadirkan Tim Fatmawati

Makin Seru, Jaksa Bakal Hadirkan Tim Fatmawati
Dua terdakwa perkara korupsi e-KTP, Irman (berbatik hijau) dan Sugiharto (batik kuning kecokelatan) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4). Foto: Ricardo/JPNN.Com

Andi Narogong adalah pemilik ruko tersebut.

Pertemuan di Ruko Fatmawati dilakukan untuk mempersiapkan desain proyek e-KTP.

Usai adanya pertemuan itu, Andi Narogong membentuk tim Fatmawati.

Saat pelelangan, dibuatlah tiga pecahan tim Fatmawati dengan tiga konsorsium yaitu konsorsium PNRI, konsorsium Astragraphia, dan konsorsium Murakabi Sejahtera.

Pemecahan konsorsium dilakukan untuk merekayasa lelang proyek e-KTP. (Put/jpg/jpnn)


Sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP akan digelar kembali di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis, 20 April mendatang.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News