Malaysia Dituding Manipulasi Kasus Frans-Dharry

Malaysia Dituding Manipulasi Kasus Frans-Dharry
Malaysia Dituding Manipulasi Kasus Frans-Dharry
Makanya lanjut Muhaimin, pemerintah Indonesia melalui KBRI Malaysia telah melakukan upaya pendampingan dan perlindungan hukum dan telah memiliki pengacara untuk mendampingi kedua TKI.

“Pemerintah terus  berkoordinasi dan bekerjasama KBRI di Malaysia untuk melakukan pendampingan dan pembelaan secara hukum agar kedua TKI yang dituduh itu segera bebas dan pulang ke tanah air. Oleh karena itu kita juga minta kepada KBRI dan seluruh jajaran disana bekerja keras," jelasnya.

Pemerintah Indonesia kata Muhaimin  juga telah menyewa pengacara tetap di Malaysia untuk menangani kasus-kasus pidana dari para TKI dan WNI di negara tersebut. "Ada dua pengacara, satu yang dikontrak majikannya dan dikontrak KBRI. Fakta-fakta hukum kita kuat, Pemerintah Malaysia juga memberikan perhatian. Kita akan dampingi terus," jelasnya. (cha/jpnn)


JAKARTA — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menilai bahwa ada manipulasi atas kasus Frans Hiu (22) dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News